Diposting Oleh Dita Permana • 23 September 2025

Pengumuman Penerima KIP-Kuliah Tahap 3 Tahun 2025

thumbnail

Dengan ini kami umumkan, berdasarkan hasil seleksi dari Tim Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi Politala, bahwa Calon Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang lulus Tahap 3 Tahun 2025 dan dinyatakan layak serta ditetapkan sebagai Penerima KIP-Kuliah adalah seperti daftar terlampir, maka kepada nama-nama terlampir disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang namanya tercantum dalam Lampiran I dinyatakan “Layak” sebagai penerima KIP-Kuliah Tahap 3 Tahun 2025, namun jika dikemudian hari ternyata ditemukan dan terbukti:
    1. melakukan pemalsuan/manipulasi data berkas syarat kelengkapan pendaftaran KIP-Kuliah; dan
    2. berasal dari keluarga mampu; akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan pembatalan status sebagai penerima KIP-Kuliah;
  2. Mahasiswa penerima KIP-Kuliah 2025 wajib melengkapi data dan bergabung dalam Grup Whatsapp melalui https://s.id/kipk2025tahap3  paling lambat Kamis, 25 September 2025 Pukul 12.00 Siang
  3. Bagi Peserta yang mengundurkan sebagai Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, baik dengan alasan batal kuliah/merasa mampu/alasan lainnya agar melapor dengan membuat surat pernyataan mundur (contoh surat terlampir) sebagai Penerima KIP-Kuliah dan mengirimkannya ke email ke kemahasiswaan@politala.ac.id dengan subjek “Pengunduran Diri KIPK 2025”;

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!