Diposting Oleh Dita Permana • 10 August 2025

Pendaftaran Seleksi Bantuan KIP-Kuliah bagi Mahasiswa Baru Pendaftar Jalur Mandiri Tahun 2025

thumbnail

Bagi mahasiswa baru Politeknik Negeri Tanah Laut Jalur Mandiri telah dibuka kesempatan untuk mendaftar Bantuan Sosial Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem.

A. SYARAT PENDAFTARAN

Untuk kelancaran proses seleksi dan verifikasi kelayakan maka bagi calon mahasiswa tersebut diminta untuk melengkapi dokumen sebagai berikut: 

  1. Kartu Peserta KIP-Kuliah (yang dicetak dari sistem KIP Kuliah);

  2. Formulir Pendaftaran KIP-Kuliah (yang dicetak dari sistem KIP Kuliah);

  3. Fotokopi Bukti Penerima Bantuan Sosial Pemerintah, Jika Ada:

    1. Kartu Indonesia Pintar tingkat SMA/MA (terdata pada https://pip.kemdikdasmen.go.id/ );

    2. Surat Keterangan Terdaftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN);

    3. Kartu Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

    4. Kartu Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);

  4. ASLI Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan;

  5. ASLI Surat Keterangan Anak Asuh dari Panti Asuhan dan di ketahui/legalisir oleh Dinas Sosial (Jika berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan);

  6. ASLI Slip Gaji Orangtua (bagi yang bekerja sebagai karyawan) atau Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa/Kelurahan (bagi yang bekerja sebagai wirausaha/buruh harian/petani/lainnya) Apabila kedua orangtua sama-sama bekerja maka lampirkan keduanya;

  7. Fotokopi Kartu Keluarga;

  8. Fotokopi bukti pembayaran/pembelian listrik

  9. Fotokopi Piagam/Sertifikat Prestasi Non Akademik paling rendah peringkat 3 di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota selama SMA/MA/Sederajat  (Jika Ada);

  10. Foto Berwarna Terbaru ukuran 4R:

    1. Foto Rumah Tampak Depan secara keseluruhan;

    2. Foto Ruang Keluarga;

    3. Foto bersama orangtua/wali dan saudara;

B. PENYERAHAN BERKAS

Kelengkapan berkas dimasukkan ke dalam Map Warna Hijau sesuai urutan dari huruf A-J, di depan map dituliskan "KIP - KULIAH 2025" dan dibawahnya menuliskan Identitas Diri:

Nama Calon Mahasiswa ;
Asal Sekolah :
Nomor HP/WA (Aktif) :

Diserahkan di Layanan Terpadu Satu Pintu, Lantai Dasar Gedung Kuliah Terpadu, Politeknik Negeri Tanah Laut pada tanggal 11-15 Agustus 2025 (hari kerja) pukul 08.00-15.00 WITA.

Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Tanah Laut diperbolehkan mengirimkan berkas Persyaratan KIP Kuliah menggunakan Jasa Kurir (Pos, JNE, JNT, atau lainnya) dengan alamat :

Pengelola KIP-Kuliah (Bagian Kemahasiswaan)
Politeknik Negeri Tanah Laut
Jl. A.Yani Km.06 Desa Panggung, Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut Prov. Kalimantan Selatan 70819

C. LAIN-LAIN

Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada kelengkapan dokumen menjadi tanggung jawab peserta dan akan mengakibatkan gugur dalam seleksi bantuan KIP-Kuliah.

Apabila di kemudian hari peserta memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, maka Politala membatalkan kelulusan sebagai Penerima KIPK 2025 serta menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, hal tersebut patut diduga merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab kami.

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Pertanyaan yang sering muncul:

 

Apakah boleh dokumen yang diserahkan hanya fotokopi

Dokumen sesuai yang dipersyaratkan, mohon diperhatikan keterangan dokumen yang diminta ASLI ataupun fotocopy.

Apa itu Kartu Indonesia Pintar (KIP) ?

Kartu yang dimaksud adalah Bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima pada saat SMA/Sederajat pada Tahun 2024. KIP yang didapat pada saat SD atau SMP tidak eligible. Silahkan klik https://pip.kemendikdasmen.go.id/ untuk memastikan data.

Siswa yang tidak memiliki KIP SMA atau tidak terdata pada sistem KIP tetap bisa mendaftar KIP-Kuliah. 

Dimana dapat memperoleh Surat Keterangan Terdaftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Surat Keterangan Terdaftar DTSEN dapat diminta pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota tempat tinggal

Jika sudah memiliki bukti penerima bantuan sosial apakah tetap melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Tetap Wajib dilampirkan

Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan ?

Untuk Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua khusus yang bukan PNS/Karyawan Swasta misal wirausaha, wiraswasta, petani, pengusaha sendiri. Surat ket. penghasilan bisa diminta ke kantor desa/lurah tempat tinggal.

Khusus yang orangtua/wali dengan status pekerjaannya PNS/TNI/Polri/Pensiunan/Pegawai/Karyawan Swasta wajib gunakan bukti penghasilan/slip gaji dari tempat kerja / taspen (jika pensiunan).

Bukti Pembelian / Pembayaran Listrik PLN

bukti pembayaran listrik yang mencantumkan jenis daya listrik. Dapat menggunakan screenshoot dari PLN Mobile, contoh lihat di https://bit.ly/buktilistrik/

Bukti Piagam sebagai Peserta apakah dapat dilampirkan

Bukti Prestasi minimal juara/peringkat 3 ditingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional atau Internasional

Seperti apa foto rumah yang benar

Foto Rumah yang benar adalah yang tampak secara keseluruhan terlihat dan tidak terpotong dari atap-lantai, dinding dan halaman. Jika cuma tampak Jendela dan Pintu saja maka tidak memenuhi syarat.

Apakah Foto harus di cetak ke studio foto

Foto dapat dicetak pada studio foto maupun cetak pada lembar kertas. Pastikan ukuran masing-masing foto/gambar tidak kurang dari 4R

coming soon!

coming soon!

coming soon!

coming soon!

 

 

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca User Guide terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!